Rabu, 26 Mei 2010

FUNGSI DAN PERAN DOSEN PEMBIMBING LAPANGAN

1. Fungsi Bimbingan Lapangan
Bimbingan kepada mahasiswa di lapangan, dimaksudkan agar kegiatan KKN mencapai keberhasilan, maupun bantuan pembangunan bagi masyarakat. karena itu proses bimbingan baik sikap dan penampilan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL),metode,materi,frekuensi, maupun lokasi bimbingan sangat menentukan mutu dan keberhasilan program KKN secara keseluruhan.
Kerjasama DPL dengan aparat pemerintah dan tokoh masyarakat perlu diupayakan melalui pendekatan sosial yang intensif dan akrab. Selain itu DPL berfungsi sebagai pengawas informal di lapangan yang apabila diperlukan dapat secara langsung bersedia memberikan pengarahan kepada para mahasiswa atau dengan cara memberikan laporan kepada pengelola KKN.
2. Peranan Pembimbing
DPL menmpunyai peranan sebagai mitivator, pembina, pengarah, penasehat, penghubung, pengawas, penyuluh, dan sekaligus penilai kegiatan mahasiswa dilapangan. Dengan status dan kondisi di lapangan agar para mahasiswa KKN secara aktif berupaya merubah perilaku sebagai bagian dari proses belajarnya. atas dasar fungsi dan peranan tersebut maka tugas DPL meliputi :
a) Sebagai trainer (pelatih)
b) mengadakan orientasi, studi wilayah dan pengamatan :
c) Membantu memperlancar dan mendayagunakan proses pendekatan sosial :
d) Menjaga dan membina disiplin mahasiswa:
e) Membimbing mahasiswa dalam setiap langkah operasional KKN di lapangan ;
f) Membentuk iklim untuk timbulnya kreativitas dan mendorong semangat aktivitas mahasiswa;
g) Menampung segala permasalahan dan hambatan yang dihadapi mahasiswa serta memberikan saran dan bantuan;
h) Menjadi penghubung antara mahasiswa dengan Tim Pelaksana, Pemerintah/Instansi, tokoh Masyarakat serta membina hubungan antar sesama manusia
i) Memantau, mengendalikan, mengarahkan, mengawasi kegiatan tingkah laku mahasiswa baik secara individual maupun kelompok;
j) Membimbing mahasiswa dalam penulisan laporan, menilai kegiatan dan menentukan prestasi keberhasilan mahasiswa;
K) membuat laporan tertulis kegiatan bimbingan yang telah dilakukan secara periodik.


3. Frekuensi dan Lama Bimbingan
KKN bersifat edukatif, memerlukan aktivitas mandiri dari mereka yang sedang belajar. Bimbingan yang frekuensinya terlalu sering, akan mengurangi aktivitas serta kreativitas mahasiswa dalam proses belajarnya, bahkan akan menimbulkan ketergantungan mahasiswa pada DPL. Sebaliknya bimbingan dengan frekuensi yang jarang dengan materi yang kurang memadai akan menyebabkan mahasiswa frustasi terutama pada saat menghadapi masalah yang sulit terpecahkan. Oleh karena itu DPL hendaknya melalukan kegiatan bimbingannya secara berkala sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi di lapangan. Oleh karena itu sebaiknya para DPL menginap/tinggal selama beberapa hari di daerah lokasi binaannya. guna lebih menjamin tingkat keberhasilan kegiatan mahasiswa KKN.

4. Metode Bimbingan
Pada dasarnya metoda bimbingan mahasiswa KKN di lapangan tidak jauh berbeda dengan metoda bimbingan belajar lapangan lainnya. Khususnya KKN, terletak pada sifatnya yang interdisiplin dan masalah yang dihadapinya antar sektoral yang menyangkut khalayak lebih luas, instansi, pemerintah daerah dan masyarakat. Bimbingan lapangan KKN seharusnya dilakukan secara langsung dan tatap muka dengan para mahasiswa di lokasi masing-masing. Pemanggilan mahasiswa ke luar lokasi untuk dibimbing harus dihindarkan. Bimbingan dilakukan secara individu atau berkelompok; formal maupun informal dimana saja dan kapan saja dosen pembimbing sempat bertemu dengan mahasiswa yang menjadi bimbingannya.